Gubernur Khofifah saat meresmikan program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah meninjau, sekaligus meresmikan program Permata Jatim atau akronim dari Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, pada Rabu (21/1/2026).
Agenda tersebut menjadi wujud komitmen Pemprov Jatim menghadirkan hunian layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat. Program Permata Jatim tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk wisata religi.
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
- Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan
- Program Bongkar Ratoon Tebu Dimulai di Desa Pinggirsari
“Hari ini, kita meresmikan hasil pelaksanaan program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” urai Khofifah.
Ia menegaskan, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara komprehensif, terstruktur, dan terpadu melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tuturnya.
Program Permata Jatim digagas sebagai tindak lanjut amanah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebagai landasan hukum, Khofifah telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Disebutkan olehnya, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Di Kabupaten Pasuruan tercatat 440,44 hektare, sementara Bendomungal memiliki 11,82 hektare dengan status kumuh ringan.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




