Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Rutin di Sekolah

Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Rutin di Sekolah Upacara bendera. Foto: Humas Kemendikdasmen

Surat edaran menginstruksikan seluruh sekolah melaksanakan upacara setiap Senin pagi secara tertib, konsisten, dan bermakna. Selain itu, edaran mengatur pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia setelah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ikrar Pelajar Indonesia, yang merupakan arahan Presiden Prabowo, berisi penguatan nilai ketuhanan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Ikrar tersebut juga memuat komitmen belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, serta mengajak pelajar untuk rukun, bersatu, dan mencintai tanah air.

Dalam upacara, peserta juga diwajibkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional sebagai penguatan pesan toleransi dan kebersamaan di sekolah.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh daerah melaksanakan edaran secara konsisten dan bertanggung jawab. Sinergi diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang aman dan berkarakter. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO