MALANG, BANGSAONLINE.com – Nasib malang menimpa Bunga (17) (bukan nama sebenarnya). Sebab, remaja putri yang masih duduk di bangku SMK ini harus kehilangan mahkota kebanggannya, akibat perbuatan lelaki bejat yang telah merenggut kegadisannya.
Adalah Toni Choirul Prasetyo (19), warga Desa Saptorenggo RT 01 RW 05 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang merenggut keperawanannya. Kini, Toni telah dilaporkan ke Unit PPA Kepolisian Resor Batu karena menggauli gadis di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Kejadian terjadi sekitar bulan Desember 2014 lalu. Saat itu Bunga dikenalkan oleh temannya kepada Toni. Singkat cerita, pada bulan Januari Bunga diajak main ke rumah saudara Toni di Kota Batu. Sampai di Kota Batu, Bunga kemudian diajak ke Vila. Di vila itulah selanjutnya korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Bunga saat itu mengaku diancam dibunuh oleh Toni bila tidak mau melayaninya.
Bahkan korban mengaku sempat pingsan dan tidak sadarkan diri saat masih berada di Vila. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Toni mengantar Bunga pulang dan diturunkan di depan gang rumahnya di kecamatan Lawang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Bunga pun kemudian diketahui positif hamil. Anehnya, setelah kejadian itu Toni sudah tidak lagi bisa dihubungi.
Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Toni bahkan mengancam membunuh Bunga jika melaporkan atau memberitahukan kejadian ini kepada polisi atau siapapun.
Singkat cerita, pada tanggal 26 Oktober kemarin, pihak keluarga Bunga mendatangi rumah pelaku dan akhirnya pelaku mau mengakui kelakuannya dan berjanji siap untuk menikahi Bunga.
Namun, karena tidak adanya kesepakatan, akhirnya keluarga korban mengadu kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Indonesia Rabu (11/11) kemarin dengan harapan dapat menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Akhirnya siang tadi (12/11), LSM yang diketuai Mochamad Muslikh ini mendampingi korban guna melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada pihak berwajib. Mereka melaporkan Toni ke Unit PPA Polres Batu, mengingat tempat kejadian perkaranya berada di sebuah Villa di Kota Batu. (thu/rev).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News