Disnaker Jatim Kembalikan Usulan UMK 2016, Sebelas Daerah Sudah Tuntas

Disnaker Jatim Kembalikan Usulan UMK 2016, Sebelas Daerah Sudah Tuntas Ratusan buruh di Jombang saat demo menuntut UMK Rp 3,3 Juta. foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Disnakertransduk (Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan) Jatim mengembalikan beberapa usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 dari kabupaten-kota untuk disempurnakan. Seperti usulan UMK dari Surabaya, Sidoarjo, Bondowoso, dan Situbondo.

Kepala Disnakertransduk Jatim, Sukardo menjelaskan, untuk Surabaya dan Sidoarjo dikembalikan karena mengusulkan dua angka. Sedangkan Bondowoso dan Situbondo usulannya masih di bawah nilai UMK meski sebenarnya yang diusulkan sudah naik dibandingkan UMK 2015.

Sukado mengatakan, UMK secepatnya harus diantisipasi sehingga setiap akhir tahun tidak terjadi demo sebab bisa mengganggu investasi. Untuk itu, presiden minta Menaker agar mencarikan solusi tersebut di antaranya dengan RPP yang isinya hampir sama dengan perhitungan yang selama ini dilakukan Jatim. Kenaikannya menyesuaikan dan sudah ada persentasenya juga hasil penetapannya bisa berlaku di seluruh Indonesia,” katanya, kemarin (12/11).

Ditanya soal para buruh yang menginginkan kenaikan upah menggunakan UMP (Upah Minimum Provinsi), Sukardo tidak setuju. Sebab jika menggunakan UMP, maka hasil perhitungannya tidak akan memihak pekerja/buruh.

“Apalagi di tengah kelesuan ekonomi saat ini. Justru dengan adanya PP yang dikeluarkan Kemenaker RI sudah cukup tepat. Perhitungannya sederhana dan pastinya masih memihak buruh/pekerja,” tandasnya.

Sebelumnya dari Disnakertransduk Jatim menyebutkan, sebelas daerah telah menyelesaikan pembahasan yaitu Jember dengan KHL 1.579.396 dan UMK 1.600.000 (101,30 persen dari KHL dan UMK naik 9,55 persen), Kota Probolinggo KHL 1.360.705 dan UMK 1.555.000 (114,28 persen dari KHL dan UMK naik 8,17 persen).

Selanjutnya Bondowoso KHL 1.373.402 dan UMK 1.375.000 (100,12 persen dari KHL dan UMK Naik 8,20 persen), Kab Blitar KHL 1. 319.050 dan UMK 1.320.000 (100,07 persen dari KHL dan UMK Naik 4,76 persen). Kab Magetan KHL 1.163.919 dan UMK 1.165.000 (100,09 persen dari KHL dan UMK naik 1,30 persen).

Kemudian Pacitan KHL 1.184.975 UMK 1.253.500 (105,7 dari KHL dan UMK naik 9 persen), Kota Malang KHL 1.923.450 dan UMK 2.159.000 (112,25 persen dari KHL dan UMK Naik 14,70), Kabupaten Probolinggo KHL 1.676.548 dan UMK 1.676.548 (100 persen dari KHL dan UMK naik 7 persen).

Selain itu juga Banyuwangi KHL 1.494.000 dan UMK 1.500.000 (100,40 persen dari KHL dan UMK Naik 5,19 persen), Kab Sumenep KHL 1.161.491 dan UMK 1.328.000 (114,34 persen dari KHL dan UMK Naik 5,94 persen), dan Kab Situbondo KHL 1.127.593 dan UMK 1.336.000 (118,48 persen dari KHL dan UMK naik 8,47 persen. (nis/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO