Kasus Mahasiswa Tusuk Pacar di Ketintang Berakhir Damai Lewat RJ

Kasus Mahasiswa Tusuk Pacar di Ketintang Berakhir Damai Lewat RJ Keluarga korban dan pelaku usai menyatakan damai atas kasus penganiayaan

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait isi kesepakatan perdamaian, pihak enggan merinci poin-poin yang disepakati.

“Proses damai atau Restorative Justice telah dilakukan pada Selasa (27/1/2026), menghadirkan keluarga korban dan pelaku,” tutup Kapolsek Gayungan.

Sementara itu, Harian Bangsa mencoba menghimpun keterangan dari lokasi kejadian. Salah satu warga yang bekerja sebagai penjaga warung kopi, Herman, mengaku mengetahui aktivitas di sekitar rumah kos tersebut.

“Keseharian saya menjaga warkop di sekitaran Ketintang Timur PTT mulai Gang Vc dan Vb. Jadi saya sedikit tahu tentang aktivitas di kos itu, dan sepengetahuan saya yang perempuan kerap bermain lama mulai pagi hingga malam hari di kos milik ibu Muhlis situ,” ujar Herman.

Di lokasi yang sama, awak media juga berupaya meminta keterangan dari ketua RT dan RW setempat. Wilayah kejadian diketahui berada di RT 5 RW 1.

“Jadi saat kejadian pada malam itu saya diberi tahu oleh Babinkamtibmas , mulai dari rumah kos milik ibu Muclis hingga ke Polsek dan saya pulang pukul 23.00 WIB. Namun saat adanya perdamaian kami perangkat kampung tidak ada yang diundang,” tegas Ketua RW 1 Prayogo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak belum memberikan penjelasan lebih lanjut. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO