Ilustrasi
PASURUAN,BANGSONLINE.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil diterpa dugaan praktik jual beli kamar setelah keluarga seorang tahanan mengaku diminta uang Rp4 juta untuk penempatan kamar.
Informasi tersebut disampaikan Siti (nama samaran), istri tahanan kasus pengancaman yang telah ditahan sekitar dua bulan di Rutan Bangil.
Ia mengaku diminta menyediakan uang jutaan rupiah agar suaminya mendapatkan kamar di dalam rutan.
“Saya sudah bayar Rp1 juta secara tunai. Sekarang diminta lagi Rp3 juta sebagai kekurangannya,” kata Siti saat ditemui, Rabu (11/2/2026).
Siti yang merupakan warga Desa Gerbo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, mengaku kesulitan memenuhi permintaan tersebut.
Sejak suaminya ditahan, ia menjadi satu-satunya pencari nafkah bagi keluarganya dengan penghasilan Rp30 ribu per hari sebagai asisten rumah tangga.
“Saya kerja sendiri, ngurus anak juga sendiri. Disuruh cari uang Rp3 juta, saya harus dapat dari mana?” ujarnya.
Dugaan praktik jual beli kamar di lembaga pemasyarakatan bukan isu baru. Praktik tersebut kerap dikaitkan dengan upaya memperoleh fasilitas yang lebih nyaman atau lokasi kamar tertentu.
Namun, secara regulasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melarang segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi.
Ditjen PAS yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan tidak ada biaya tambahan untuk penempatan kamar tahanan. Seluruh warga binaan memiliki hak yang sama sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sejumlah pernyataan resmi sebelumnya, Ditjen PAS menyebut praktik jual beli kamar sebagai pelanggaran berat dengan sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum apabila terbukti terjadi pungutan liar.
Hingga kini belum diketahui pihak yang diduga meminta uang tersebut. Siti tidak merinci kepada siapa uang itu diserahkan dan hanya menyebut permintaan disampaikan melalui komunikasi dengan suaminya dari dalam rutan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bangil Arditiya Bayu telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (maf)








