Tak Punya Regulasi Jelas, Dishub Kota Probolinggo Enggan Tarik Retribusi Terminal Kargo

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Gara-gara belum ada regulasi yang jelas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo enggan menarik Retribusi di terminal kargo. Padahal, terminal yang dibangun sejak 2014 lalu itu sudah diresmikan beberapa bulan yang lalu.

Hal ini diungkapkan Kadishub Acep saat dikonfirmasi terkait belum optimalnya terminal kargo. Acep mengatakan, penarikan retribusi menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan. "Surat sudah kami kirim. Masih menunggu jawaban dari sana (pusat). Insyaallah dalam waktu ke depan ini, kita akan ke sana," ujar Acep.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

Diakui bahwa masa uji coba 6 bulan sudah berakhir Mei 2015, tapi bukan secara otomatis diberlakukan penarikan. Kata Acep, jika retribusi pasti akan jadi temuan.

"Kita nggak berani untuk itu. Lebih baik menunggu petunjuk pusat saja. Kalau perangkatnya kita sudah siap. Bahkan karcisnya pun kita sudah siapkan," timpalnya.

Terminal kargo sempat disorot dewan karena operasinya tak memberikan kontribusi ke kasda. Meski tampak beberapa kendaraan barang parkir, ternyata tidak dipungut sepeser pun. Dewan kemudian memanggil Dishub, dan meminta supaya terminal kargo bisa segera dijalankan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD

"Penjelasan Dishub sama, menunggu petunjuk teknis dari pusat. Itu kaitan dengan retribusinya. Kita harapkan segera beroperasi agar ada tambahan pemasukan ke kasda," ujar Ketua Komisi B Roy Amran. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO