Pemkot Surabaya Hadirkan Layanan Konfirmasi DTSEN Online, Jamin Lindungi Data Pribadi Warga

Pemkot Surabaya Hadirkan Layanan Konfirmasi DTSEN Online, Jamin Lindungi Data Pribadi Warga Konferensi Pers yang digelar di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya pada Kamis, (19/2/2026). Foto: Hms

Apabila hingga 31 Maret 2026 warga belum melakukan konfirmasi, akan melakukan penertiban NIK yang bersifat sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.

“Penertiban ini bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan menyebut peluncuran layanan digital ini selaras dengan kebutuhan pembaruan data yang bersifat dinamis.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah cepat, terutama di sektor informal. Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” terangnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang menilai aplikasi konfirmasi online menjadi terobosan penting dalam percepatan pendataan.

Menurut Yona, kepastian waktu tindak lanjut setelah warga melakukan konfirmasi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Karena itu, komitmen maksimal satu minggu verifikasi menjadi langkah strategis agar masyarakat merasa dilayani dengan cepat dan pasti.

“Aplikasi ini memudahkan warga dan sekaligus meningkatkan transparansi. Kami optimistis dengan dukungan sistem digital dan partisipasi masyarakat, seluruh data bisa terkonfirmasi sebelum batas waktu,” pungkasnya. (ari/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO