Komisi IV DPRD Trenggaek Gelar RDP dengan IAI, Harap Izin Apotek Tak Dipersulit

Komisi IV DPRD Trenggaek Gelar RDP dengan IAI, Harap Izin Apotek Tak Dipersulit Para perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) saat menyampaikan aspirasi di Aula Gedung DPRD Trenggalek

“Itu yang menjadikan perizinan ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Fidi mengkhawatirkan jika banyak apotek di Trenggalek tidak dapat memperpanjang izin karena persyaratan yang rumit, maka hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya iklim investasi di daerah tersebut.

Bahkan, lanjutnya, para pengusaha apotek berpotensi memindahkan usahanya ke luar Kabupaten Trenggalek.

Meski perizinan apotek merupakan kewenangan pemerintah pusat, Fidi menilai kebijakan penerapan di lapangan tetap menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah.

“Yang kami harapkan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya DPRD, agar bisa memperjuangkan teman-teman apoteker di Trenggalek supaya tempat praktiknya tetap bisa eksis dan izinnya tetap berjalan. Kalau pun ada persyaratan yang harus dipenuhi, diambil kebijakan yang meringankan,” pintanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sukarodin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan yang ada.

“Setelah mendengar paparan dari perwakilan IAI, kami berharap OPD terkait jangan terlalu kaku dalam menerapkan aturan,” kata Sukarodin.

Ia juga berharap persoalan yang dihadapi para pengusaha apotek dapat segera dicarikan solusi, meskipun regulasi yang berasal dari sistem OSS dinilai cukup menyulitkan para pelaku usaha. (man/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO