Kepala BKPSDM Gresik Sebut Uji Kompetensi sebagai Syarat Rolling Pejabat Eselon II

Kepala BKPSDM Gresik Sebut Uji Kompetensi sebagai Syarat Rolling Pejabat Eselon II Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Disinggung kapan rolling pejabat digulirkan pasca uji kom, Agung menyatakan bahwa rolling itu menjadi wewenang bupati.

“Tugas kami melakukan uji kom. Hasilnya kami serahkan ke Pak Bupati. Soal kapan rolling pejabat digulirkan menjadi wewenang bupati,” jelasnya.

Agung menyebutkan, saat ini di jajaran jabatan ada 3 jabatan kosong pejabat definitif yakni Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Sementara ini dua jabatan yakni Kepala DKP dan Diskominfo yang kosong dijabat pelaksana tugas (plt) sementara jabatan staf ahli bupati masih kosong,” ungkapnya.

Selain tiga jabatan kosong, tahun ini ada 2 pejabat yang akan kembali kosong jabatan definitif karena pensiun, yaitu Kepala Dinas Pertanian (Distan) Eko Anindito Putro yang akan pensiun per 1 Oktober dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman pensiun per 1 November. (hud/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO