GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik terus meningkatkan kualitas ASN agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.
Setelah melakukan uji kompetensi terhadap 2.000 pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana atau setara di lingkup pemerintah daerah setempat, BKPSDM Gresik sekarang melakukan pengembangan kompetensi ASN.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Gresik ini sebagai tindak lanjut dari assessment," kata Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (8/10/2024).
Ia menyampaikan, salah satu terobosan BKPSDM Gresik dalam pengembangan kompetensi ASN adalah dengan meluncurkan program gerbang pengembangan kompetensi menuju smart ASN atau Gapura.
"Program Gapura ini tengah kami galakkan untuk mewujudkan ASN yang smart (cerdas) sehingga bisa menghasilkan kinerja yang makin baik untuk mewujudkan program-program Pemkab Gresik," ucap mantan Kepala DPMPTSP Gresik ini.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Sebelumnya, kata Agung, BKPSDM Gresik menggelar uji kompetensi ASN. Kegiatan bertajuk Penilaian Kompetensi ASN Pemkab Gresik 2024 mendapat perhatian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) lantaran jumlah peserta merupakan yang paling banyak di tingkat pemerintah daerah di Indonesia.
Menurut dia, uji kompetensi yang digelar merupakan salah satu proses penting dalam rangka peningkatan kualitas SDM aparatur negara.
"Uji kompetensi untuk memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemkab Gresik memiliki kompetensi yang diperlukan guna melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. ASN tak hanya pekerja di pemerintahan, tapi juga pelayan masyarakat yang harus bekerja profesional, integritas, dan punya dedikasi tinggi," paparnya.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
Dikatakan olehnya, dari 2.000 ASN yang mengikuti uji kompetensi, terdiri dari 555 orang pejabat Administrator, 742 pejabat pelaksana, dan 703 orang pejabat pengawas. Kendati demikian, jumlah tersebut masih jauh dari jumlah ASN di Kota Pudak yang mencapai 8.971 ASN.
"Baru sekitar 22 persen dari total ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang ikut uji kompetensi. Target kami 2-3 tahun ke depan semua ASN di lingkungan Pemkab Gresik sudah mengikuti uji kompetensi," tuturnya.
Ia menambahkan, uji kompetensi tidak menjadi ajang kompetisi antarsesama, namun sebagai upaya dalam rangka pemetaan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh setiap ASN.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Diharapkan uji kompetensi ASN bisa terus dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman. Sebab di era digitalisasi seperti saat ini, tuntutan terhadap ASN semakin besar. ASN dituntut untuk mampu bekerja lebih cepat, lebih efektif, dan lebih inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Dalam uji kompetensi, lanjut Agung, ada sejumlah aspek dalam penilaian, seperti aspek teknis, manajerial, dan perilaku ASN saat menjalankan tugas. Juga karakter, seperti ketekunan, kejujuran, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim, sehinggga para peserta diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya, tetapi tetap mengedepankan integritas.
"Dalam penilaian ini, yang paling penting adalah sikap jujur dan percaya diri. Karena kompetensi tanpa integritas tidak akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi maupun masyarakat," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News