Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik

Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik Polisi saat menangkap pria mengaku intel yang memeras pemudik di Banyuwangi

Merasa menjadi korban kejahatan, Rifki kemudian melaporkan kejadian tersebut ke

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku sesuai ciri-ciri yang diberikan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan berbahan plastik, bambu sepanjang sekitar satu meter, batu, pakaian yang digunakan pelaku, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp 513.000 yang diduga sisa hasil pemerasan.

"Senjata yang digunakan ternyata hanya pistol mainan untuk menakut-nakuti,” jelas Imron.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.

Kini, Daroji telah ditahan di Mapolsek Rogojampi dan dijerat dengan pasal pemerasan sesuai UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO