SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adi Priono (42) warga RT 01 RW 01 Desa Candi Pari Kecamatan Porong, dengan tega mengembat morot tonggo dewe, Mistal, Nopol W 6882 TZ. Saat kejadian, Mistal pergi ke Malang.
Maka, Adi pun ditangkap dan dimasukkan tanahan Polsek Porong.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sebelum pergi ke Malang, Mistal menitipkan kunci motor kepada adiknya, Kusnan. Kusnan juga tak mengira, kalau Adi yang sebelumnya menanyakan korban kapan pulang dari Malang, akan nyolong motor.
Kunci motor digantungkan di dinding dalam rumah Mistal, diambil pelaku usai menyelinap ke dalam. Lalu, motor dikeluarkan dari rumah, dan dituntun menjauh.
Kusnan kaget saat melihat pintu rumah kakaknya terbuka, dan motor hilang.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Kusnan mencurigai yang mengambil motor korban adalah Adi. Ternyata dugaan tidak meleset. Setelah dilaporkan ke Polsek Porong dan petugas melakukan penyelidikan, petugas langsung mengamankan Adi.
"Pelakunya adalah Adi. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Prigen Pasuruan," tegas Kanit Reskrim Polsek Porong AKP Bambang Setiadi.
Adi mengaku, diawali mencongkel cendela belakang rumah, menggunakan obeng. Lalu dia keluar lewat pintu depan sambil menuntun motor.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Adi Priono mengelak dikatakan mencuri. "Saya pinjam kok untuk ke Prigen Pasuruan. Dan saya tidak ada niatan untuk menjual motor," elak Adi. (jatim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News