DLHK Sidoarjo memasang spanduk penutupan TPS liar di Desa Trompoasri Jabon, Selasa (14/4/2026). foto ist
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, karena diduga beroperasi tanpa pengelolaan memadai, Selasa (14/4/2026).
TPA liar tersebut diperkirakan telah beroperasi selama sekitar dua tahun. Di lokasi itu juga ditemukan adanya sampah industri yang menambah persoalan lingkungan.
"Kami tutup sampai manajemen desa siap. Saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri," cetus Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono.
Arif menjelaskan, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan hingga menimbulkan kesan kumuh terjadi akibat belum optimalnya sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.
Setelah penutupan TPA liar tersebut, DLHK Sidoarjo mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R). Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi agar warga tidak lagi membuang sampah di lahan liar.
Mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq menjelaskan, sampah-sampah tersebut sebagian besar limbah plastik sisa industri. Ia kini berkoordinasi dengan DLHK Sidoarjo untuk mengindentifikasi perusahaan mana saja yang membuang limbah di Lokasi tersebut.
Plt Kepala Desa Trompoasri, Suyanto menyatakan, permasalahan sampah di desanya kini mencapai titik kritis.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi penanganan limbah warga, diketahui telah mangkrak selama kurang lebih dua hingga tiga tahun.
Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar kian marak dan mengancam kesehatan warga setempat. Ia mengungkapkan fasilitas TPST tersebut dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Namun, hingga kini gedung tersebut belum bisa difungsikan secara optimal. Menurut Suyanto, alasan utama gedung TPST tersebut dibiarkan kosong adalah karena ketidaksiapan infrastruktur penunjang. (sta/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




