Komisi I DPRD Gresik Gelar Hearing Tertutup soal Kasus SK ASN dan PPPK Palsu

Komisi I DPRD Gresik Gelar Hearing Tertutup soal Kasus SK ASN dan PPPK Palsu Ketua Komisi I M Rizaldi Saputra didampingi anggota Syaikhu Busiri saat memberikan keterangan pers. foto: ist.

"Kami di DPRD juga mengklarifikasi kepada BKPSDM terkait dengan sistem dan penanganan kasus ini supaya ke depan tidak terjadi lagi," jlentrehnya.

Jika nantinya dalam kasus ini ada ASN yang terbukti terlibat, untuk sanksinya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan hukumnya.

"Sementara terkait pelanggaran ASN jika nantinya diketemukan penyalahgunaan wewenang saya minta ditindak dan diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan kepegawaian," bebernya.

Rizaldi menambahkan, Komisi I juga meminta seluruh OPD melakukan verifikasi dan validasi terkait sistem ASN, termasuk pendataan ASN dan absensinya.

"Kedepan agar dilakukan pendataan ulang biar tidak terjadi kesalahan seperti hari ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan bahwa kasus ini sudah menjadi ranah Polres Gresik.

"Siapa pelaku pemalsuan SK ASN dan PPPK silahkan ditanyakan ke polisi," cetusnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO