Kawal Sidang Perburuhan, Massa Buruh Geruduk PN Surabaya

Kawal Sidang Perburuhan, Massa Buruh Geruduk PN Surabaya Massa sejumlah serikat buruh dan pekerja saat berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/4/2014). foto nur faishal/BangsaOnline

SURABAYA (BangsaOnline) - Seratusan buruh berkaus merah-merah berdemo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/4/2014). Mereka datang mengawal proses rencana sidang perkara pelanggaran UU Ketenagakerjaan di PT Cipta Karya Husada Utama (RS Husada Utama) dan PT Sukolilo Surya Indah dan Group.


Sambil bernyanyi, massa juga berorasi menyampaikan tuntutannya. Massa gabungan dari SPBI (Serikat Pekerja Buruh Indonesia), FSBM (Federasi Serikat Buruh Madani), KASBI, dan FPL (Front Pekerja Lokalisasi), meminta pengadilan menyidangkan kasus tersebut secara adil.

Dalam selebaran tuntutan yang buruh sebarkan, PT CKHU dinilai menghalang-halangi 20 buruhnya bekerja dnn tidak diberi upah. Sedangkan PT SSI and Group (SPBU Jl Joyoboyo) diperkarakan karena telah mempekerjakan 41 buruhnya melebihi ketentuan jam kerja, namun tanpa diberi upah lenbur. Dua pengusaha dua perusahaan berbeda itu sudah ditetapkan tersangka.

Dalam aksinya buruh juga menyampaikan penolakannya tentang rencana penutupan lokalisasi Dolly. "Di Dolly banyak orang-orang mencari nafkah. Pemerintah harus mempertimbangkan rencana penutupan itu," kata orator dari FPL.

Baca Juga: Usai Ditangkapnya 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, PN Surabaya Dipenuhi Karangan Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO