Ilustrasi pelajar SD di Ngawi.
Kasus putus sekolah pada jenjang SMP ini paling banyak ditemukan pada siswa yang tengah menginjak tahun kedua sekolah.
“Untuk tingkat SMP rata-rata terjadi saat siswa duduk di kelas 8. Faktor lingkungan juga cukup mempengaruhi,” jelas Zainal menambahkan.
Merespons tingginya angka anak putus sekolah ini, Dikbud Ngawi gencar melakukan asesmen mendalam untuk mengupas akar permasalahan di setiap wilayah. Langkah ini dilakukan lewat koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas terkait hingga pihak pemerintah desa guna mencari solusi penanganan yang efektif.
Sebagai langkah penyelamatan agar anak-anak tersebut tidak kehilangan masa depannya, pemerintah daerah membuka lebar kesempatan untuk kembali belajar. Siswa yang putus sekolah akan diarahkan ke jalur pendidikan nonformal.
“Bagi anak-anak yang ingin kembali sekolah, nantinya bisa difasilitasi melalui PKBM agar tetap mendapatkan pendidikan setara,” pungkasnya.
Melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) tersebut, para mantan siswa ini dapat mengikuti program ujian kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C sehingga tetap bisa memperoleh ijazah resmi yang diakui negara. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




