Pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, hingga praktik parkir semrawut di sejumlah titik disebut mulai mengganggu kenyamanan publik.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah maraknya juru parkir liar yang diduga memicu kemacetan sekaligus membuka peluang praktik pungutan liar.
DPRD dan Polrestabes Surabaya sepakat persoalan tersebut membutuhkan langkah penanganan yang lebih tegas dan terukur.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memastikan pihaknya siap mendukung upaya penertiban bersama pemerintah kota.
“Masalah parkir dan ketertiban akan dibahas lebih teknis ke depan. Prinsipnya, semua pihak ingin Surabaya lebih tertib, aman, dan masyarakat merasa nyaman,” kata Luthfie.
Menurutnya, kepolisian bersama pemerintah daerah akan memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan memperkuat pola pengawasan di lapangan.
Sinergi antara DPRD dan kepolisian dinilai penting mengingat tantangan perkotaan yang semakin kompleks, tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga tata kelola sosial, pengawasan ruang publik, dan perlindungan kelompok rentan.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak dari koordinasi lintas lembaga tersebut agar Surabaya tetap menjadi kota metropolitan yang aman, nyaman, toleran, dan inklusif bagi seluruh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




