SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diskotik terbesar yang berada di Plasa Tunjungan lantai VI Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Station, diobok-obok oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Minggu (29/11/2015) dini hari.
Padahal diskotik tersebut selama ini terkesan aman dan jarang, bahkan tidak pernah sama sekali disentuh oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Razia yang berskala besar ini dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman. Petugas gabungan yang dibantu Satpol PP langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak masuk Diskotik Station dan dilakukan tes urine di tempat saat itu juga.
Karena melihat banyak petugas yang melakukan razia, akibatnya banyak calon pengunjung yang hendak naik ke lantai VI tempat diskotik berada langsung semburat mengurungkan niat untuk dugem.
Razia kali ini berhasil menjaring 17 pengunjung Diskotik Station yang hendak masuk dugem karena saat di tes urinenya positif mengandung zat Amphetamine (bahan dasar pemuatan ineks) dan semuanya langsung digelandang ke kantor BNNP Jatim Jl Ngagel Madya Surabaya.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
“Dalam razia di Diskotik Station kali ini petugas mengamankan 17 pengunjung yang mau dugem dan saat tes urine hasilnya positif mengandung Narkoba. Selanjutnya mereka akan kami rehabilitasi," jelas kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman.
“Razia dan tes urine saat ini merupakan langkah awal. Nanti pasti kami akan melanjutkan razia serupa di semua Diskotik dalam waktu dekat untuk mengurangi dan memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News