Eko Patrio dan Anang Hermansyah Berkantor di Senayan

Eko Patrio dan Anang Hermansyah Berkantor di Senayan Anang Hermansyah. Foto:reproforum.kompas.com

Dia-pun mengisahkan lolosnya dia ke Senayan pada Pemilu lima tahun silam, yaitu tahun 2009. Setahun setelah terpilih, Eko mengaku terus turun ke lapangan untuk menyapa konstituennya di Dapil VIII Jawa Timur.

Alhasil, pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun ini, diapun kembali melenggang ke Senayan. "Jadi jangan dibalik. Sekarang ini, yang banyak, artis jual ketenaran, baru sosialisasi. Harusnya mengerti daerah pemilihannyan dulu," katanya.

Pasca-terpilihnya kembali sebagai anggota dewan, Eko mengaku tetap ingin menempati kursinya di Komisi X DPR RI, yang membidangi masalah pendidikan, seni dan budaya.

Alasannya, hingga saat ini, Komisi X belum menuntaskan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang kebudayaan.

RUU itu, jika sudah disahkan menjadi undang-undang, akan menjadi payung hukum bagi UU Cagar Budaya, Perfilman serta UU Kesenian, yang sekaligus melindungi para pelaku budaya di Indonesia.

"Saat ini, kita masih ada satu PR yang belum kami rampungkan, yaitu undang-undang yang berkaitan dengan Undang-Undang Kebudayaan. Jika rampung, diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi para pelaku budaya di Indonesia," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO