Kades Ngimboh Gresik kembali Diperiksa Kejaksaan, terkait Jual Beli Pantai

Kades Ngimboh Gresik kembali Diperiksa Kejaksaan, terkait Jual Beli Pantai Kades Ngimboh, Ana Mukhlisah. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik kembali memeriksa Kades Ngimboh, Ana Mukhlisah, Selasa (1/12).

Dia diperiksa dalam dugaan kasus jual beli tanah pantai di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah yang juga diduga melibatkan suaminya yang juga mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Gresik asal Partai Gerindra.

Baca Juga: Pemprov Jatim Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Sampang

Sebelumnya, Kejaksaan Gresik memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya, Rusman Sekretaris Desa (Sekdes) Ngimboh, Basarul dan beberapa orang lainya.

"Memang betul, kami sekarang menangani kasus Ngimboh, tapi sejauh ini masih tahap lidik meminta keterangan dari Kades Ngimboh Ana Mukhlisah," kata Kasi Intel Kejari Gresik, Lutcas R. SH. Selasa (1/12).

Menurut Lutcas, penyidik Kejari Gresik sekarang tengah mengumpulkan data-data keterangan saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Tepis Tudingan Izin Reklamasi PT GSM, Kepala DPMPTSP Bangkalan: Itu Kewenangan Pusat

Lutcas menjelaskan, dari data-data maupun keterangan saksi tersebut jika nantinya sangat mendukung untuk meneruskan kasus tersebut, maka kasusnya akan dinaikkan dari full data ke full baket dan keterangan saksi. "Sehingga, kasus tersebut bisa naik ke penyidikan selanjutnya," jelasnya.

Lutcas menambahkan, Kejari Gresik sudah lakukan pemeriksaan kasus Ngimboh menindaklanjuti laporan warga beberapa bulan lalu.

Dari hasil laporan tersebut, tim Intel Kejari Gresik sudah memelajari dan mendalami laporan warga tersebut, sehingga naik ke Pidsus. "Sebagai tindaklanjutnya tim Intel Kejari Gresik memanggil beberapa warga Ngimboh termasuk Kades Ngimboh ini," jelasnya.

Baca Juga: Pertanyakan Dugaan Kejanggalan Reklamasi Laut, Sejumlah LSM Datangi Kantor DLH dan Perizinan Jatim

Ditambahkan dia, pemeriksaan beberapa orang tersebut, merupakan pemeriksaan tahap awal. Nantinya, Kejari Gresik akan kembali memanggil beberapa orang yang ditengarai mengetahui kasus tersebut untuk dimintai keterangan. "Rentetannya masih panjang. Lebih jelasnya tunggu saja perkembangannya," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO