Rombongan Komisi A DPRD Gresik saat sidak proyek reklamasi ilegal di Desa Ngimboh, Ujungpangkah, tahun lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Ujungpangkah mulai mempertanyakan keseriusan DPRD Gresik mengusut dugaan skandal reklamasi pantai ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Reklamasi bodong ini ditengarai melibatkan sejumlah oknum aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa hingga kecamatan.
Salah satu reklamasi pantai bodong tersebut terjadi di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah.
BACA JUGA:
- Konflik Reklamasi Gersik Putih Sumenep Kembali Panas, Warga Hadang Operasional Ekskavator di Laut
- Soal Reklamasi Laut, Plt Kepala DKPP Gresik Sebut Hanya Petrokimia yang Berkoordinasi
- Heboh Pagar Laut, Dewan Sebut Banyak Industri Sewa Area Pesisir untuk Perluasan Pabrik di Gresik
- Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD
Kasus reklamasi di wilayah Kabupaten Gresik belahan utara tersebut setahun lalu pernah diusut oleh Komisi A DPRD Gresik. Namun, kasusnya menguap. Terbukti, hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
"Kami mempertanyakan keseriusan DPRD Gresik mengusut kasus reklamasi ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, khususnya di wilayah Desa Ngimboh," kata seorang tokoh di Desa Ngimboh yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (8/6).
Mantan Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto mengakui, bahwa dulu menangani kasus reklamasi ilegal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Bahkan, Komisi A telah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat kasus tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu mencuat setelah adanya laporan sejumlah tokoh di sana," kenangnya.






