JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rekaman pembicaraan lengkap 1 jam 20 menit yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), pengusaha M Riza Chalid, serta Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin beredar di publik. Terkait rekaman tersebut, Wakil Ketua MKD berencana memanggil Sudirman Said dan Maroef ke MKD.
"Saya waktu diketok untuk skors, saya berbicara denggan teman-teman, apakah tidak sebaiknya kita mengundang Pak Sudirman Said dan Pak Maroef dalam proses klarifikasi," kata Junimart di sela rapat perkara Setnov, Selasa (1/12).
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Namun, lanjut Junimart, pemanggilan keduanya bukan dalam ruang sidang MKD. MKD ingin mengetahui kenapa rekaman dan transkrip yang diterima tidak selengkap yang beredar di publik.
"Kita mau tahu apa-apa saja bukti yang diajukan Pak Sudirman Said yang beredar di luar satu jam lebih, yang masuk di kita tidak sampai 12 menit," ujarnya.
Selain itu, MKD juga ingin mengetahui, alasan Maroef merekam percakapan tersebut. Junimart berharap, anggota MKD lain sepakat dengan wacana ini.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
"Ini akan kita ajukan juga dalam rapat internal, mudah-mudahan ada kesepakatakan dan juga tahu secara terbuka. Ini tidak akan selesai kalau perdebatan begini terus," pungkasnya. (mer/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News