Keluarga Pengemudi Lamborghini Ancam Wartawan melalui Iklan, Ini Kata PWI

Keluarga Pengemudi Lamborghini Ancam Wartawan melalui Iklan, Ini Kata PWI Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir menunjukkan iklan dari keluarga pengemudi Lamborghini yang menabrak warung STMJ. Iklan tersebut dinilai mengancam kebebasan pers. foto: rochmatun nisa/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemasangan iklan pengumuman ukuran setengah halaman hitam putih di salah satu media cetak Jawa Timur terkait kasus kecelakaan Lamborghini yang menewaskan satu orang, memantik reaksi insan pers. Pasalnya, isi iklan itu dianggap menantang wartawan.

Iklan yang dipasang oleh Amoz HZ Taka dan Associates yang merupakan kuasa hukum pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner (24) itu berisi empat keterangan. Yakni kondisi WL saat mengemudi dalam keadaan sehat, bukan ajang kebut-kebutan, kondisi jalan tergenang air dan akibat hujan, serta telah terjadi kesepakatan dengan korban sekaligus menegaskan insiden tersebut musibah dan sudah terjadi perdamaian.

Sedangkan di paragraf sebelum penutup tertulis: "untuk itu kami mengimbau/mengingatkan kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media), masyarakat (perusahaan dan individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Akhmad Munir menyayangkan isi iklan yang dibuat oleh pengacara LW itu. "Kami sangat menyayangkan isi di dalam iklan tersebut karena berbau ancaman terhadap kebebasan pers," ujar Munir kepada wartawan, kemarin (3/12).

Menurut Munir, isi iklan tersebut juga sebuah model baru dan bentuk arogansi terhadap media sehingga terkesan ada pengekangan terhadap profesi wartawan yang didalamnya mengandung perlindungan wartawan. "Kalau dulu ancaman kita adalah sistem politik, sekarang ini ancamannya adalah orang berduit," sebutnya.

PWI, kata dia, meminta kepada wartawan untuk tidak takut terhadap segala bentuk ancaman dan jangan berhenti mengungkap secara benar serta profesional terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya pada Minggu (29/11) tersebut.

"Selama berita itu ditulis benar dan sesuai kaidah jurnalistik, kami akan mengawal media dan wartawan jika nantinya dipermasalahkan oleh pihak tertentu," pesannya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO