Sebar Pamflet Serang Rival, Kampanye Zadit Dianggap Melanggar

Sebar Pamflet Serang Rival, Kampanye Zadit Dianggap Melanggar Selebaran Zadit yang dinilai melanggar. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon (paslon) Bupati Tuban nomor urut 2, Zakky Mahbup-Dwi Susiatin Budiarti diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampaye pada, Sabtu (5/12) lalu. Sebab, sejumlah relawannya diketahui menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk memilih Zadit dan menjelek-jelekan paslon lawannya.

Selebaran tersebut diduga ilegal dan tidak seizin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Selebaran yang bukan produk KPU itu telah beredar di wilayah Tuban selatan terutama di Kecamatan Kenduruan.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

Menurut Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi saat dikonfirmasi mengenai itu, Senin (7/12), pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan tim pemenagan Zadit, namun tim pemenangan Zadit juga mengaku tidak mengetahui terkait selebaran itu.

“Selebaran itu jelas melanggar administratif, sekarang terus kami selidiki,” katanya.

Ketua Tim Pemenangan Zadit, Mastain yang dikonfirmasi bangsaonline.com melalui selulernya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan selebaran itu. “Kami malah belum mengetahui selebaran itu,” dalihnya.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho

Berikut isi selebaran tersebut:

1. Jangan golput karena menguntungkan Huda-Noor.

2. Jika kita disogok pakai uang kita teguhkan pada pendirian kita dengan tetap memilih dan mencoblos nomor urut 2 (pasangan independen)

Baca Juga: Projo Tuban Gaspol Dukung Paslon Riyadi Gus Wafi di Pilbup

3. Kita ajak saudara dan tetangga untuk menyukseskan pilkada Tuban dengan memilih dan mencoblos nomor urut 2

4. jadilah pemilih yang cerdas, jangan terpengaruh dengan uang. Ingat pembangunan 5 tahun ke depan lebih penting.

Poin lain menunjukkan:

Baca Juga: Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam

1.Masyarakjat kecil tidak pernah merasakan adanya pembangunan

2.Jalan-jalan dibiarkan hancur dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna

3.APBD digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas peruntukkannya

Baca Juga: Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban

4.Keuangan daerah hanya dikelola oleh orang-orang yang dekat dengan penguasa

5.Tidak adanya wibawa pada camat, kades dan pejabat lainnya. karena mereka tunduk pada orang-orang kepercayaannya bupati.

6.Rakyat Tuban jadi kotak-kotak dengan adanya kebijakan bupati yang mementingkan kelompoknya (diskriminatif). (wan/rev)

Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO