JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jumlah uang palsu (upal) yang diproduksi di sebuah rumah kos di kos Dusun Parimono, Desa Plandi, Jombang Kota, ternyata jumlahnya lumayan menggiurkan, yakni mencapai Rp 770.700.000. Selain berupa pecahan uang rupiah, ada juga pecahan uang dollar Amerika.
Upal tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50, ribu, serta uang dolar Amerika.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Baru saja kita selesai menghitung barang bukti berupal upal. Jumlahnya tembus Rp 770.700.000. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan pecahan dolar Amerika," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Kamis, (9/12) saat penggerebekan rumah kos tersebut, dikutip dari beritajatim.com.
Sementara MA (34), yang ditangkap di rumah kos tersebut belum banyak bicara. Saat dimintai keterangan petugas, dia cenderung berbelit-belit. Termasuk apakah uang tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah yang sedang menggelar pilkada serentak.
Kecurigaan petugas muncul ada kaitan antara upal dengan Pilkada karena saat penggerebakan terdapat upal yang dikemas dalam amplop dan siap edar. "Soal itu masih kita dalami. Karena pelaku masih berbelit," ujar Wahyu menambahkan.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Seperti diberitakan, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kos yang ada di Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota, Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Hasilnya, petugas menemukan uang palsu (upal) sebesar Rp 770.700.000. Selain itu petugas juga membekuk MA (34), warga Kecamatan Palang, Tuban, penghuni rumah kos. (bjt/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News