PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan berencana memanggil salah satu kepala SD Negeri, inisial FJR, terkait kasus narkoba yang melibatkan anaknya.
Sebab saat peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Kodim 0826 Pamekasan, Minggu (13/12) lalu. Sebanyak tiga pemuda diamankan petugas dan salah satunya inisial MTA (19), yang tidak lain merupakan anak dari FJR.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Ironisnya, pesta sabu tersebut dilakukan di rumahnya sendiri di Kelurahan Kanginan, Kecamatan Pamekasan. "Untuk menghindari kejadian serupa, kita akan panggil bapaknya (FJR) untuk kita tanyakan sekaligus berikan pembinaan," kata Mohammad Tarsun, Plt Kepala Disdik Pamekasan, Selasa (15/12) dilansir beritajatim.com.
"Karena kebetulan, ia (MTA) anaknya seorang kepala sekolah. Tapi yang pasti ini, tidak ada kaitannya dengan pangkat dan jabatan bapaknya sebagai kepala sekolah," tegas pria yang baru menjabat Plt menggantikan Kepala Disdik sebelumnya, M Yusuf Suhartono, yang pensiun.
Diberitakan sebelumnya, MTA yang berstatus sebagai mahasiswa diamankan anggota Kodim 0826 Pamekasan, saat proses menggerebek pesta narkoba di Kelurahan Kangin, Kecamatan Pamekasan.
Baca Juga: Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pemuda lain yang masih di bawah umur. Masing-masing inisial RK (19) warga Jl Kanginan, Kanginan Pamekasan. Serta MRE (16), warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu.
Dari hasil penggerebakan yang dilanjutkan dengan proses pengembangan terhadap inisial WA, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Petugas mengamankan barang bukti sabu di dua lokasi berbeda sebanyak ± 17,4 gram. (jap/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News