SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap Sujimah (42), Rabu (16/12/2015). Dalam kasus ini, diperagakan saat tersangka Djuju Heru (51) menyiram Sujimah, warga Pondok Benowo Indah dengan air keras di wajah dan dadanya hingga meninggal di jembatan Jalan Raya Bungkal.
Diduga penyiraman ini karena DHS cemburu kepada korban. Tersangka yang berprofesi Guru ini, dalam rekonstruksi menyiram Sujimah sebanyak dua kali.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Rekonstruksi tersebut diawali saat DHS membeli air keras di toko zat kimia di Jl. Tidar. Namun lokasi rekonstruksi pembelian dipindah ke depan Mapolsek Lakarsantri. DHS menyimpan air keras ini di rumahnya di Jl. Manukan Lor. Sebelum menyiramkan air keras, DHS mengawasi korban yang masih bekerja di salonnya di Jl. Manukan Tengah bersama tukang ojek bernama Mustakim.
Saat korban keluar salon bersama pacarnya, Mardoyo, DHS minta Mustakim membuntuti keduanya. Kemudian tersangka DHS menyiramkan air keras ke tangan korban di Jl. Sambikerep.
Usai menyiram Sujimah, DHS dan Mustakim putar balik ke arah Manukan. Namun korban dan Mardoyo mengejar tersangka hingga sampai di Jl. Bungkal. Bukannya menambah laju motor, DHS minta Mustakim mengurangi laju motornya. Saat dua motor ini berdampingan, tersangka kembali menyiramkan air keras lagi.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Siramananya air keras yang kedua mengenai jaket Mustakim namun air kerasnya muncrat ke korban," kata DHS.
Seketika itu Mardoyo menghentikan laju motornya dan meminta bantuan kepada pengguna jalan. Saat itu ada Anggota Polsek Lakarsantri yang melintas di lokasi langsung menolong korban.
Warga Perum Pondok Benowo Indah ini langsung dibawa ke RS Bakti Dharma Husada (BDH).
Tersangka DHS kemudian langsung tancap. Pelaku menuju ke Jl. Sawo untuk membuang botol air mineral yang digunakan menyimpan air keras.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Kompol Slamet Sugiharto, Kapolsek Lakarsantri, mengatakan rekonstruksi ini diadakan untuk memperagakan 15 adegan. Tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini semua adegan yang dilakukan tersangka sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dan Terkait peran tersangka DHS yang diperankan orang lain itu hanya masalah teknis," kata Slamet. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News