NGAWI, BANGSAONLINE.com - Mungkin nasib si pencuri yang satu ini belum beruntung terhadap ulahnya untuk mencari keuntungan lewat 'jalan pintas' di wilayah Ngawi. Adalah Agus Haryono, pria paruh baya asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kelakuannya.
Bermula saat ia berada di toko Karya Tani yang beralamatkan di Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu (20/12) siang. Di toko itu, pelaku berpura-pura hendak beli. Saat basa basi dengan si pemilik toko yang menjual obat pertanian itu, rupanya niat jahat pelaku timbul.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Ketika si pemilik toko Karya Tani lengah, Agus Haryono langsung memanfaatkan peluang emas itu. Tanpa ada rasa takut ketahuan, pelaku langsung mengambil 13 bungkus obat pestisida merk Plenum. Sesaat setelah mendapatkan hasil jarahanya, pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario ke arah timur.
“Waktu itu memang pelaku tidak menunjukan gelagat aneh, dia datang tanya ada brambut ndak. Dan saya jawab tidak ada setelah itu tanya lagi mau beli gabah dan ketika saya ke belakang dia ambil itu obat tanaman,” terang pelapor yang enggan disebut namanya, Minggu (20/12).
Sementara Kapolsek Padas AKP Munaji membenarkan aksi pencurian di wilayah hukumnya. Pihaknya mengatakan sudah berhasil mengamankan pelaku demikian barang bukti berupa 13 bungkus pestisida kemasan plastik merk Plenum maupun sepeda motor Honda Vario.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
“Pelaku hingga saat ini masih kita periksa secara intensif. Siapa tahu dia ini anggota komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat sekitar sini,” ungkap AKP Munaji. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News