SIDOARJO (BangsaOnline)-Pengguna jalan dan warga sekitar disepanjang jalan Sidoarjo-Krian diharapkan berhati-hati saat melintas dipinggir jalan. Pasalnya, disepanjang jalan banyak galian dan lubangan seluas sekitar 1 x ½ m2 untuk menanam kabel optik warna putih dibiarkan begitu saja tanpa ada pengaman.
Apalagi galian ini sama sekali tidak izin yang punya wilayah terutama desa-desa yang jalannya dilubangi. Paling tidak yang punya proyek galian memberitahukan kepada kepala desa masing-masing.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kabid IMB Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Henry Pasulu ketika dikonfirmasi terkait itu mengatakan setiap galian yang melewati jalan milik Pemkab Sidoarjo harus izin P2R (Persetujuan Pemanfaatan Tata Ruang). “Coba saja tanyakan kepada Dinas PU Bina Marga Sidoarjo. Karena izin pemanfaatan jalan ada disana. Meskipun jalannya milik jalan Bina Marga Pemprov Jatim. Pasti ada pemberitahuan ke Bina Marga Sidoarjo,” tegas Henry Pasulu.
Kasi Pemanfaatan Jalan PU Bina Marga Sidoarjo, Muji saat dikonfirmasi hal itu mengaku belum ada pemberitahuan izin pemanfaatan jalan galian kabel optik disepanjang jalan jalur Sidoarjo-Krian.Mekanisme aturannya, pihaknya juga tidak mempunyai wewenang untuk menindak galian diwilayah jalan milik Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
“Jika galiannya nanti masuk wilayah jalan milik kabupaten. Kami bisa bertindak menghentikannya. Aturannya, pelaksana galian untuk wilayah Jawa Timur harus ada IPR (Izin Pemanfaatan Tata Ruang) kalau di Sidoarjo P2R (Persetujuan Pemanfaatan Tata Ruang),” tegas Muji.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Setiap izin P2R lanjut Muji harus melibatkan Kepala Desa, Ketua BPD dan camat. “Paling tidak, meski jalan Jawa Timur, mereka harus memberitahu kepada wilayah desa masing-masing. Biar ada tanggungjawab mengembalikan bekas galian seperti semula. Paling tidak bisa memberi pengaman galian diberi rambu-rambu ada galian. Supaya warga tidak terperosok galian,” tutur Muji.
Salah satu wilayah galian masuk Desa Tanggul Kecamatan Wonoayu. Kepala Desa Tanggul Wonoayu Abdul WahabSPsi mengaku sama sekali tidak ada pemberitahuan galian tersebut. Abdul Wahab berharap galian tersebut diwilayah desanya dibenahi seperti semula, jangan sampai galian tersebut ada warganya dan pengguna jalan yang terperosok galian.
Galian disepanjang Desa Tanggul banyak yang ambles setelah diguyur hujan. Dan banyak kendaraan yang terperosok bekas galian yang belum dipadatkan. Bekas galian ada yang diberi tanda palang kayu, agar pengguna jalan dan warga supaya tidak terperosok bekas galian.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News