SIDOARJO (bangsaonline) - Sebanyak 35 pelamar terpental dari rekrutmen calon anggota KPU Sidoarjo saat tahap seleksi administrasi. Mereka bagian dari 86 pelamar yang telah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran ke kantor tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Sidoarjo, Jumat (25/4/2014).
Para pelamar yang terpental, karena tidak lolos seleksi administrasi. Kebanyakan mereka tidak bisa menyertakan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri (PN) setempat, tidak memenuhi syarat batas minimal usia 30 tahun, dan berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo.
Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman menyatakan, usai verifikasi berkas yang dilakukan Timsel, 51 pelamar yang dinyatakan lolos, berhak mengikuti tahapan tes berikutnya. Sedangkan 35 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. “Kebanyakan yang tidak lolos karena soal umur, domisili luar Sidoarjo, dan surat keterangan tidak pernah dipenjara dari PN,” cetusnya, Minggu (27/4/2014).
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi,akan mengikuti tes tulis yang pada Rabu (30/4/2014) di Hotel Edo Kompleks SMKN 1 Buduran. Setelah itu pelamar akan menjalani tes kesehatan, 1-3 Mei di RSUD Sidoarjo. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes psikologi di gedung Dinas Psikologi TNI AL, di Juanda. Sulaiman menjelaskan, dari 51 pelamar yang mengikuti tes, Timsel anggota KPU Sidoarjo akan menseleksi hingga menentukan 10 pelamar yang lolos tahapan seleksi. Dari 10 pelamar inilah, Timsel dari Propinsi Jawa Timur akan menetapkan 5 calon anggota KPU Sidoarjo periode 2014-2019.
Seleksi calon anggota KPU Sidoarjo ini diikuti sejumlah wajah lama penyelenggara Pemilu di Sidoarjo. Misalnya tiga komisioner KPU Sidoarjo saat ini, M Zainal Abidin, Nanang Hariyanto dan Iswanto. Pelamar wajah lama juga dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Rina (PPK Gedangan) dan M Iskan (PPK Buduran). Anggota Panwaslu Sidoarjo Berlian Luckytasari juga ikut seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News