Satpol PP Gresik Sabet Juara dalam Jambore se-Jawa Timur

Satpol PP Gresik Sabet Juara dalam Jambore se-Jawa Timur foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik meraih juara I pada event Jambore Satpol PP se Jawa Timur di Selorejo Malang, Minggu (27/12).

Penghargaan berupa trophy diraih karena kecakapan anggota dalam menjawab pertanyaan terkait tugas pokok Satpol PP sebagai pasukan pengawal Perda Kabupaten Gresik saat Jambore tersebut.

“Kami tidak mengadakan persiapan khusus. Karena bagi kami meraih juara itu bukan tujuan kami," kata Kasatpol PP Gresik, Darmawan, didampingi Kabag Humas , Suyono, Minggu (27/12).

Menurut Darmawan, Satpol PP Gresik cakap dalam menjalankan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. "Kalau masalah tanya jawab terkait tupoksi, semua anggota bisa menjawab. Karena mereka juga pelaku yang setiap hari melaksanakan tugas di lapangan," kata Darmawan.

”Hampir 3 kali dalam seminggu kami melaksanakan classroom bersama anggota untuk evaluasi dan rencana tugas harian. Biasanya setelah apel pagi,” imbuhnyanya.

Terkait tugas Satpol sebagai pengawal Perda Kabupaten Gresik, Darmawan mengatakan, pada tahun 2015 pihaknya telah melaksanakan berbagai operasi sebanyak 374 kali. Berbagai operasi mulai operasi yustisi, operasi reklame liar, operasi miras, operasi perbuatan asusila, ketertiban umum yang meliputi ketertiban PKL, gepeng serta berbagai operasi sesuai yang diatur perda Kabupaten Gresik.

Diakui Darmawan, pelaksanaan operasinya tidak selalu berjalan mulus. Banyak kendala di lapangan, terutama pihaknya masih menemukan beberapa rencana operasi yang bocor, meski hanya satu dua. “Bahkan dalam operasi miras kami pernah mendenda pelanggar sebesar Rp 1,5 Juta,” papar Darmawan.

Jumlah Rp 1,5 Juta, menurut Darmawan terbilang yang terbesar. Mengingat sebelumnya hanya kisaran Rp 500 ribuan. “Mereka yang kena denda sampai sejuta setengah ini karena sudah 3 kali melakukan pelanggaran. Karena apabila tidak dibayar, maka si pelanggar akan masuk penjara. Saya berharap mereka yang telah melanggar berkali-kali bisa disanksi dengan kurungan,” harapnya.

Ditanya soal reklame, Darmawan mengaku Satpol PP bisa dibilang berhasil. Kerena saat ini para pemasang reklame sudah sadar dan mengikuti ketentuan.

“Memang penertiban reklame ini dampaknya besar terhadap perolehan pajak reklame. Terbukti pajak reklame di Gresik bisa tercapai. Selain itu, Kabupaten Gresik adalah Kabupaten sati-satunya menertibkan bando reklame di Jalan propinsi," pungkas Darmawan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO