Gedung PDAM Kota Batu
Kalau saat ini, pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Batu melakukan penyidikan terkait dugaan kasus ini. LK2P mengharap agar perkembangan kasus terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Agar ada titik terang terkait masalah dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
“Penyidik Polres Batu diharapkan tegas dan bisa memberikan informasi secara terbuka untuk menyelidiki permasalahan ini. Semoga Polres bisa menuntaskannya,” harap Heriyanto.
Heriyanto menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Komisi A dan B DPRD Batu, Sekda serta Wali Kota untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Selain pembahasan permasalahan juga membahas tahapan, seleksi dan penjaringan dirut baru yang dinilai tidak sesuai dengan UU yang ada.
“Besok kami sudah dijadwalkan hearing bersama Komisi A dan B serta pihak PDAM dan panitia seleksi,” pungkas dia.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, pengurus PDAM Kota Batu sudah dipanggil oleh Polres Batu terkait dana hibah sebesar Rp 20 miliar. (bt1/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




