GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jelang pergantian tahun (31/12), Penjabat Bupati Gresik, Dr. H. Akmal Boedianto memberikan arahan serta imbauan kepada sejumlah petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), di markas Satpol PP, Kamis (31/12).
Hal ini seiring dengan tugas Satpol PP selaku penegak Perda (peraturan daerah).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Akmal menginstruksikan Satpol agar meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai undang-undang yang berlaku.
Sebagai penegak Perda, kata Akmal, petugas Satpol-PP dituntut tegas, namun tetap bersahabat, karena berhadapan dengan masyarakat secara langsung dengan cara mengedepankan komunikasi yang baik.
Selain itu, Akmal dalam arahannya juga mengimbau agar Satpol selalu proaktif terhadap situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
“Saya minta selalu lakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan tindakan asusila, mengingat Gresik adalah kota santri, " jelasnya. “Begitu pula menghadapi PKL dan masyarakat lain, jangan bertindak terlalu keras, tetapi gunakan komunikasi yang baik," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News