Kepala BPTB, Maria Theresia Ekawati Rahayu memberi penjelasan kepada Komisi A DPRD Surabaya dalam dengar pendapat kemarin. foto: maulana/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat mengenai proyek 11 Rusunawa, membuat Komisi A DPRD Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya mengkaji kemungkinan penggunaan metode lain untuk membangun fasilitas tersebut.
“Pemkot perlu mengkaji kemungkinan lain untuk merealisasikan fasilitas ini. Jumlah peminat yang inden sudah cukup banyak,” ujar anggota Komisi A, Hj. Siti Maryam saat hearing dengan jajaran Pemkot, Kamis(7/1).
BACA JUGA:
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
- Surabaya Kejar Penunggak Nafkah, Sistem Notifikasi Muncul Otomatis
Menurut Maryam, melihat contoh di Jakarta, pihak swasta bisa diminta menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)-nya untuk membangun fasilitas Rusunawa dengan metode hibah. Aturan ini, lanjut Maryam, dituangkan dalam Perda.
Menyambung Maryam, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto juga meminta agar Pemkot mengkaji sejauh mana eksekutif bisa mendanai sendiri pembangunan Rusunawa dengan menggunakan APBD.
“Perlu dikaji pula sejauh mana kita bisa membangun Rusunawa sendiri dengan APBD. Kalau memungkinkan hal ini bisa dilakukan,” kata Herlina.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Tanah dan Bangunan (BPTB), Maria Theresia Ekawati Rahayu menyebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat tentang nasib proyek 11 Rusunawa yang dijanjikan.
Menurutnya, ususlan 11 prioyek Rusunawa tersebut sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, namun saat ini masih terkendala dengan masalah internal di Kementerian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




