KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Halaman depan Mapolres Kediri mendadak jadi bengkel, Jum'at (8/1). Ini bukan kegiatan lomba membenahi sepeda motor, mereka adalah para pelanggar yang mengambil barang bukti sepeda motor yang sebelumnya diamankan Satlantas Polres Kediri,
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan para pemilik sepeda motor tersebut mengambil kendaraannya karena terkena razia balap liar di SLG Kediri, sebelum tahun baru.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
"Memang sengaja mereka kami suruh memperbaiki di tempat. Karena sepeda motor mereka pretelan (tidak standar) dan tidak sesuai spektek," jelas AKP Bowo, Jumat (8/1).
Lanjut AKP Bowo, para pemilik sepeda motor pretelan ini saat mengambil kendaraannya harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Setelah itu, mereka mengambil ke Polres Kediri.
"Aturannya sudah jelas. Kendaraan yang tidak sesuai spektek itu melanggar dan menyalahi uji standar kendaraan dan itu tidak boleh dirubah," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Untuk diketahui, anggota Satlantas Polres Kediri menjelang natal dan tahun baru melakukan razia balap liar di SLG. Razia dalam rangka operasi Lilin Semeru Satlantas berhasil mengamankan 147 sepeda motor yang tidak sesuai spektek. (den/rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News