NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Geneng meringkus Samid (43), warga Desa Randusongo Kecamatan Gerih, Ngawi. Penyebabnya, buruh tani ini diketahui mengecer judi toto gelap (togel). Pelaku diringkus saat berada di Desa Pencol Kecamatan Geneng, Kamis (7/1) lalu.
Ceritanya, polisi bergerak begitu mendapatkan informasi jika di Desa Pencol kerap beredar togel. Informasi itu ternyata benar. Begitu mengecek sebuah rumah yang dicurigai, seseorang tepergok tengah merekap togel di sebuah tulis. Saat itu, pelaku ternyata menyalin sejumlah nomor tebakan, dari sebuah ponsel ke buku tulis.
Baca Juga: Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi
Pelaku akhirnya tak berkutik. Selain tepergok basah tengah merekap, terdapat uang tunai Rp 204 ribu, yang diduga kuat uang tombokan. Saat itu juga, polisi lalu membawa pelaku ke Mapolsek Geneng.
“Kami memang tengah giat memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat memicu timbulnya kejahatan, mulai minuman keras (miras) hingga perjudian,” cetus Kapolsek Geneng AKP Widodo, saat dikonfirmasi bangsaonline.com via telepon, kemarin. (nal/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News