Warga Gerebek Tambang Pasir Diduga Ilegal di Ngoro Jombang, 6 Orang Diamankan

Warga Gerebek Tambang Pasir Diduga Ilegal di Ngoro Jombang, 6 Orang Diamankan Warga bersama Babinsa saat melapor dan membawa keenam pelaku tambang ke Mapolsek Ngoro. foto: rony suhartomo/ BANGSANOLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Bangle, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro menggerebek lokasi galian pasir ilegal yang tak jauh dari pemukiman penduduk, Senin (1/11/2016). Sekitar enam orang diamankan dalam penggerebekan itu. Diduga kegiatan pertambangan pasir tersebut tanpa mengantongi izin alias bodong.

Aksi massa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Bermula saat salah soerang warga mengetahui adanya kegiatan pertambangan galian pasir yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman penduduk itu. 

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita

’Tadi ada warga yang melapor kalau ada tiga orang melakukan pertambangan pasir. Kemudian warga bersama-sama mendatanginya,’’ ujar Mujiat Kasun Bangle, Desa Genukwatu.

Ia menambahkan, aksi tersebut dipicu kekesalan warga setempat. Sebab, aktivitas galian pasir tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan mendapat peringatan warga. Namun mereka tetap bersikukuh untuk menggali.

’’Hari minggu kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari warga mengenai aktivitas pertambangan itu. Kemudian saya datangi TKP (tempat kejadian perkara) dengan tiga pilar, dan meminta mereka ke balai desa untuk menjelaskan,’’ sambung Sudirman, Kades Genukwatu.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Rejoagung Unjuk Rasa, Tolak Galian C

Namun, para penggali itu justru melarikan diri. Mereka tidak datang ke balai desa dan pergi meninggalkan lokasi itu. Namun keesokan harinya, para penggali itu kembali ke lokasi dan melanjutkan aktivitas galian menggunakan cara manual. ’’Lha pagi tadi ketahuan warga. Karena sudah kesal, maka kemudian warga menangkap mereka. Baru setelah itu saya dilapori,’’ imbuhnya.

Mendapati laporan itu, Sudirman bersama anggota babinsa dan babinkamtibmas lantas mendatangi lokasi. Di lokasi tersebut, selain ada 3 orang buruh penggali, ada beberapa oknum yang bertugas mengawal kegiatan itu. Banyaknya massa membuat mereka tak berkutik. Sudirman dengan dibantu babinsa dan babinkamtibmas lantas membawa mereka ke mapolsek setempat. ’’Semuanya kita bawa ke sini tadi. Sekarang mereka di dalam, sedang diperiksa petugas,’’ jelasnya.

Selain itu, kekesalan warga ini semakin memuncak lantaran setiap kali ditanya, para penambang itu selalu menjawab bahwa mereka diminta untuk ke Polsek. Namun ia sendiri tak mengetahui apa maksud jawaban itu. ’’Selalu begitu jawabannya. Jadi warga yang tanya itu selalu diminta tanya ke polsek,’’ terangnya sembari mengatakan kalau mungkin itu bentuk presing yang dilakukan para penambang kepada warga.

Baca Juga: Tak Berizin, Warga Desa Bugasur Kedaleman Jombang Hentikan Penambangan Galian C

Sudirman menuturkan, selama ini warga sudah sering mengeluh dengan adanya kegiatan tambang ilegal di daerah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk karena merasa dirugikan. ’’Warga tidak berkenan dengan pertambangan itu. Karena membahayakan. Apalagi kalau tidak dilakukan reklamasi,’’ tuturnya.

Pihaknya meminta agar pihak kepolisian terus mengusut kasus ini. Sebab, menurutnya pertambangan itu ilegal tanpa ada izin dari pihak manapun. ’’Tanahnya itu juga masih sengketa. Belum jelas siapa pemilikinya. Warga juga meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum,’’ paparnya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO