MUI Yogya: Gafatar Sesat, Jelmaan Ajaran Nabi Palsu Ahmad Mushadeq

MUI Yogya: Gafatar Sesat, Jelmaan Ajaran Nabi Palsu Ahmad Mushadeq Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung. foto: website gafatar

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar adalah sesat. Organisasi ini merupakan metamorfose dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah bentukan nabi palsu Ahmad Mushadeq yang telah dinyatakan sesat atau dilarang.

"Gafatar adalah bentuk baru dari organisasi yang mengajarkan pemahaman sesat nabi palsu Ahmad Mushadeq," kata Ahmad Muhsin Akmal, Sekertaris MUI Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

(Baca juga: -menyebar-di-jawa-timur-mahasiswa-pens-its-menghilang" style="background-color: initial;">Aliran Gafatar Menyebar di Jawa Timur, Mahasiswa PENS ITS Menghilang)

Ia menambahkan, MUI Daerah Istimewa Yogyakarta adalah organisasi pertama yang mengeluarkan fatwa bahwa Al Qiyadah Al Islamiyah adalah sesat dan menyesatkan. Pada akhir 2007 yang lalu sedikitnya 900 orang yang telah ikut organisasi ini di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ratusan orang itu didata polisi dan melakukan pertaubatan massal di masjid Polda.

Ahmad menambahkan, gerakan Gafatar dibungkus dengan kegiatan sosial. Seperti gotongroyong, jalan sehat, khitanan massal, kegiatan pelatihan pertanian, donor darah, dan bakti sosial lainnya. 

(Baca juga: -mengikis-aqidah-dengan-bungkus-aktivitas-sosial" style="background-color: initial;">MUI Jatim: Gafatar Mengikis Aqidah dengan Bungkus Aktivitas Sosial)

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO