Satu Keluarga Eks Gafatar di Nganjuk Ditolak Warga

Satu Keluarga Eks Gafatar di Nganjuk Ditolak Warga Sejumlah warga eks Gafatar asal Surabaya saat ditampung di Kantor Kesbangpolinmas Nganjuk. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dua keluarga warga eks Gafatar asal Surabaya yang pada Kamis (28/1) lalu dikirim Pemerintah Kota Surabaya ke , tidak semuanya bisa diterima masyarakat. Satu keluarga asal Surabaya terpaksa dikembalikan ke Pemkot Surabaya lantaran warga tidak berkenan menerima mereka.

Sebelumnya, dua keluarga yang dipulangkan ke merupakan warga asal Surabaya. Karena tidak memiliki keluarga dan juga rumahnya di Surabaya telah dijual, keduanya dikirim ke .

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

Satu keluarga yang diterima adalah keluarga Deni setiawan (33 tahun) asal Kelurahan Pradah Kalikendal RT 02/RW 01 Kec. Dukuh Pakis Kota Surabaya, dapat diterima masyarakat karena masih memiliki nenek di Desa Campur RT 04/RW 06 Kec. Gondang Kab. .

Sementara keluarga Sulaiman Hadi Sasmito (45 tahun) yang sebelumnya beralamat di Petemon Kuburan 18-A RT 02/RW 02 Ds/Kec Sawahan, Kota Surabaya dikembalikan kerana tidak memiliki keluarga di wilayah Kabupaten . Sulaiman terpaksa dikembalikan ke Surabaya bersama Suparmi (42) istri Sulaiman, dan Wahyu Nugroho (21) anaknya.

Kedatangan keluarga Sulaiman Hadi sasmito ke karena ajakan Deni setiawan, mengingat keluarga Sulaiman saat ini tidak memiliki tempat tinggal. ”Kami hanya merasa kasihan saja, dia akan berdomisili di mana, makanya kami ajak mereka ke rumah nenek saya di ,” ujar Deni.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

Karena satu keluarga yang memang bukan berasal dari dan tidak memiliki keluarga di , mereka ditolak warga Dusun Pulo Desa Campur Kecamatan Gondang dan oleh pihak Dinsos dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya. ''Kami akan kembalikan lagi kepada Pemkot Surabaya,'' ungkap Abdul Wahid Kepala Kesbangpolnmas .

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 eks anggota Gafatar asal Surabaya dari 2 kepala keluarga dengan sangat terpaksa dipulangkan ke karena rumah yang ada di Kelurahan Pradah Kalikendal RT 02/RW 01 Kec. Dukuh Pakis Kota Surabaya dan juga rumah di Kelurahan Petemon Kuburan 18-A RT 02/RW 02 Kec. Sawahan Kota Surabaya telah dijual. Di Surabaya, dua KK eks anggota Gafatar ini sudah tidak memiliki tempat tinggal juga keluarga.

Kepulangan eks anggota Gafatar ke ini karena salah satu keluarga warga eks Gafatar masih memiliki nenek di , bernama Jumirah (65) di Ds. Campur RT 04/RW 06 Kec. Gondang Kab. .

Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis

Sesuai permintaanya dia ingin tinggal bersama keluarganya di rumah neneknya. Sedangkan satu keluarga yang lain diajak temannya tinggal di , karena di Surabaya juga tidak memiliki saudara juga merupakan solidarites antar teman.

Dengan diangkut menggunakan Isuzu Elp nopol L 7521 NP milik Pomkot Surabaya, mereka diantar Yunus Camat Sawahan bersama pejabat terkait ke Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kamis (28/1) pukul 19.30 WIB dan diterima langsung oleh Kakan Kesbangpolinmas Abdul Wahid.

Wahid menambahkan, rencananya warga eks Gafatar akan di kembali diantar ke Surabaya oleh Dinsos pada Senin (1/2).

Baca Juga: Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI

Camat Sawahan Surabaya, Yunus mengatakan, penyerahan 7 orang warga Eks Gafatar Surabaya karena yang bersangkutan minta diantar ke rumah saudaranya yang ada di  karena di Surabaya dia sudah tidak memiliki tempat tinggal karena telah dijual.

Yunus mengatakan, selaku aparatur pemerintah pihaknya memfasilitasi permintaan dari yang bersangkutan, untuk membantu dan mengantarkan warga Eks Gafatar ke kampung halamannya.

Sementara salah satu keluarga lainya ikut temannya ke karena tidak memiliki saudara. ”Ini sebagai jalinan emosional teman” ungkap Yunus.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk

Sebelumnya, Yunus juga berjanji akan segera menguruskan surat kepindahan dari dua keluarga eks Gafatar tersebut supaya segera memiliki identitas di . (dit/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO