
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga dari dua desa yakni Desa Kedungbanteng dan Desa Banjar Asri Kecamatan Tanggulangin melakukan tasyakuran di depan tempat sumur TA I milik Lapindo Branras Inc di Desa Kedungbanteng, Selasa (12/1). Tasyakuran besar-besaran dengan membawa 11 macam tumpeng dilakukan sebagai sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME atas pembatalan pengeboran.
Selain itu, warga juga membentangkan poster dari kertas yang bertuliskan, “Syukuran Bareng Warga Banjar Asri dan Kedungbanteng”, “Warga Kami Tidak Setuju Lapindo Ngebor”, “Jangan Bor Desa Kami”
H Zainal Fanani selaku tokoh masyarakat Desa Kedungbanteng mengungkapakn terima kasih kepada pemerintah karena mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolakan rencana Lapindo Brantas Inc melakukan pengeboran.
"Warga masih trauma dengan kejadian semburan lumpur panas yang menimpa warga Desa Renokenongo dan warga sekitaran Porong," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng Mukhlison mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau warganya sudah ada rencana menggelar acara tumpengan tersebut karena tak ada koordinasi sebelumnya. "Namun, saya diundang untuk bisa ikut menghadiri acara ini," kata Mukhlison
Terpisah, Kapolsek Tanggulangin AKP Sirdi mengatakan, pihaknya mengerahkan seluruh personil yang berjumlah sekitar 25 anggota dari Polsek Tanggulangin dan 10 personil raimas dari Polres Sidoarjo sebagai antisipasi hal yang tak diinginkan.
"Acara tasyakuran berjalan lancar, dari semua warga yang hadir menunjukkan etika yang baik dan tidak ada anarkis," tandasnya.
Sehari sebelumnya, Pejabat Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto mengikuti rapat dengan Kementerian ESDM untuk menyerahkan surat permintaan penghentian sementara pengurukan dan pengeboran Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.
”Selain ada rapat dengan Kementerian, saya juga akan menyerahkan langsung surat permintaan penghentian sementara pengeboran Lapindo Brantas di Sidoarjo. Ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan, mengapa pengurukan dan pengeboran Lapindo Brantas harus dihentikan sementara,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Alasannya yakni ada penolakan keras dari warga Desa Banjar Asri dan Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin yang masih trauma dengan semburan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong. Kedua, jarak lokasi antara lokasi pengeboran dengan pemukiman warga terlalu dekat sekitar 105 meter dengan lingkungan masyarakat.
Untuk itu, Pejabat Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto meminta Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang ketentuan SNI Tahun 2012 tentang kelayakan untuk jarak aman dengan pemukiman warga dengan jarak kurang lebih 100 meter itu dapat dikaji ulang berdasarkan relevansi perkembangan saat ini. Termasuk, Kementerian ESDM diminta mempertimbangkan terjaminnya keberlangsungan kegiatan pengurukan dan pengeboran. Sebab, kendaraan angkut dan angkutan alat berat keluar masuk lokasi pengeboran yang dipastikan akan melewati permukiman warga yang padat penduduk.
Pertimbangan terakhir, surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM RI Nomor: 3263/42/SBG/2005 pada tanggal 30 Juni 2015 yang berisi tentang pertimbangan teknis berkaitan dengan Lapindo Brantas Inc yang akan melakukan pengeboran di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin itu.
“Alhamdulillah, saya sudah sampaikan surat permintaan penghentian rencana pengeboran Lapindo Brantas ke Dirjen Migas Kementerian ESDM melalui salah satu direkturnya. Semua poin poin pertimbangan dalam surat juga sudah saya jelaskan. Insya Allah segera dibahas oleh pihak kementerian ESDM,” tandasnya. (cat/rev)