TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Holcim Indonesia di Tuban baru saja menggelar tanam pohon dalam rangka memperingati hari sejuta pohon dan hari menanam nasional bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tokoh Masyarakat dan Muspika Kecamatan Tambakboyo di area Pelabuhan Holcim di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Akan tetapi, penanaman yang dilakukan PT Holcim tersebut dinilai tidak inovatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Sebab, Holcim hanya melakukan penanaman di area sekitar pabrik atau tambang.
“Kalau menanam di sekitar tambang atau pabrik itu sudah menjadi kewajiban, bukan berarti itu sebuah terobosan atau inovatif perusahaan,” ungkap Aktivis Pencinta Lingkungan Tuban, Ainul Muzamil kepada bangsaonline.com, Jum’at (15/1).
Baca Juga: Semen Dynamix Incar Pasar Ritel Jawa Timur
Zamil sapaan akrabnya menyampaikan, dalam Undang-Undang Pertambangan dan Reklamasi jelas sebuah perusahaan wajib memperhatikan lingkungan. "Namun, jika PT Holcim mengklaim program tersebut sebuah inovasi, maka hal itu tidak tepat. Karena sudah sepatutnya penanaman disekitar tambang dilakukan oleh setiap perusahaan," terang Zamil.
“Yang dikakatan inovasi itu, pihak Holcim memiliki area penghijauan di luar tambang, itu baru sebuah inovasi. Tetapi, kalau masih sekompleks dengan area tambang, ya itu namannya menggugurkan kewajiban,” imbuh mantan Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Unirow Tuban ini.
Sementara itu, saat penanaman, General Manager PT Holcim Indonesia di Tuban, Ari Suswanto mengatakan, penanaman yang dilakukan merupakan upaya meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan hidup di area Jetty. Kegiatan ini digelar supaya mengurangi dampak dampak lingkungan dari aktivitas pabrik.
Baca Juga: Semen Indonesia Ambil Alih Saham Holcim Indonesia
“Penghijauan ini juga bagian dari menjaga ekosistem dan sinergi Holcim dengan berbagai elemen,” terangnya.
Dalam penanaman acara pohon itu, Ari mengklaim jika PT Holcim sudah melakukan inovasi, salah satunya menggerakkan pertanian organik. Program ini dianggap mengurangi kerusakan tanah karena zat bahan kimia. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News