Tak Ngantor, Bupati Bangkalan Terancam Disanksi, Gubernur Minta DPRD Bersikap

Tak Ngantor, Bupati Bangkalan Terancam Disanksi, Gubernur Minta DPRD Bersikap Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon). Foto: moneter.com

Wakil Bupati Bangkalan Mondzir Rofii membenarkan bahwa bupati tidak berada di kantor.b Tetapi, menurut dia, meski bupati tidak ngantor, pemerintahan Bangkalan tetap berjalan. ”Barangkali akan menjadi evaluasi ke depan,” kata Mondzir sembari mengatakan bahwa pihaknya pasrah kepada Mendagri dan Gubernur. “Yang jelas, pernyataan pak menteri menjadi pelecut bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya.

Kasus mangkirnya Ra Momon dari kewajibannya sebagai bupati ini bukan kali ini saja jadi sorotan. Pada April 2015 DPRD Bangkalan sudah menyoroti kasus bupati tak masuk kantor itu. Namun saat itu pemberitaan soal kemangkiran bupati bangkalan itu belum masif sampai ke Mendagri. Bahkan setelah bupati termuda ini dikritik Fraksi Hanura, Demokrat, dan PKB, dalam sidang paripurna di , Madura, Jawa Timur, Bupati Momon langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Bangkalan di ruang Badan Anggaran, Selasa, 7 April 2015. Meski demikian Momoo mengatakan pertemuan itu, "Hanya silaturahmi biasa."

Saat itu dia beralibi, dirinya banyak ke luar kota untuk mencari tambahan anggaran demi memajukan pembangunan di Bangkalan sehingga jarang ngantor. "Kalau hanya mengandalkan pendapatan daerah, tidak cukup," ujarnya seperti dikutip Tempo.co.

Dia juga mengaku urusan ke luar kota tidak melulu urusan pekerjaan. "Saya juga beberapa kali ke luar kota karena diperiksa KPK, tapi intinya saya tetap bekerja," katanya.

Karena itu, Makmun menganggap pandangan sejumlah fraksi yang menyatakan banyak kegiatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang tidak maksimal karena dia jarang ke kantor sebagai sebuah fitnah. "Bagi saya itu fitnah, buktinya semua kegiatan di SKPD berjalan normal," ucapnya.

Karena itu, Ra Momon meminta jika ada pihak yang mempertanyakan kinerjanya diharapkan mengklarifikasi langsung kepadanya dan tidak berbicara lebih dulu ke media. "Supaya situasinya tidak panas," katanya.

Saat itu Wakil Ketua Fatkhurrahman mengaku masih bisa menerima alasan Bupati Bangkalan itu. Dia juga setuju dengan usulan Bupati agar jika ada yang perlu diklarifikasi langsung kepada Bupati dan tidak melalui media.

"Bahkan Bupati juga telah mengusulkan agar diagendakan pertemuan rutin antara eksekutif dan legislatif, saya setuju," ujarnya seperti dikutip Tempo.co, Selasa, 7 April 2015.

Kini kasus membolosnya Ra Momon ini kembali menjadi sorotan publik. Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan minta laporan dari Gubernur Jawa Timur karena proses itu memang melalui hirarki. Sedang Pak De Karwo minta melakukan langkah menyikapi kasus ruwet ini. Ini berarti masyarakat tinggal menunggu kinerja dan sikap tegas . (berbagai sumber)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO