BNNK Sumenep Minta Pemkab segera Bangun Klinik Pratama

BNNK Sumenep Minta Pemkab segera Bangun Klinik Pratama

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meski belum genap satu tahun dibentuk, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep Madura tampaknya sudah tak sabar. minta ke Pemerintah Daerah setempat untuk segera mendirikan klinik pratama.

”Keputusan BNN Pusat, tahun 2017 dituntut agar semua BNNK di Kabupaten/Kota untuk mempunyai klinik pratama,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, Jum'at (22/1).

Menurutnya, pembangunan klinik pratama itu merupakan tuntutan yang bersifat wajib dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebab, menurutnya pembangunan klinik pratama sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, karena BNN Pusat tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan.

”Nah, karena ini program pusat, maka tinggal pemerintah daerah apakah mau menghibahkan tanah untuk dibangun klinik pratama atau tidak. Jadi itu harus ada,” ungkapnya.

"Jika pembangunan klinik itu akan diklaim sebagai aset pemerintah daerah, maka pemerintah daerah diminta tidak hanya menyediakan lahan saja, melainkan juga harus berani membangunnya," imbuhnya.

Sementara klinik itu nantinya akan difungsikan sebagai tempat untuk merehabilitasi warga yang tersandung kasus narkoba. Sehingga nantinya warga yang tersandung kasus penyelahgunaan narkoba tidak dihukum secara hukum pidana, melainkan dilakukan rehabilitasi.

"Hanya saja adanya klinik tersebut bukannya akan menggugurkan proses hukum, melainkan untuk mendukung kebijakan reorentasi kebijakan penanganan korban penyalahgunaan narkoba," ujar Bambang lagi.

Sayangnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep dr. Fatoni belum bisa dimintai keterangan. Hingga berita ini ditulis, bangsaonline.com belum berhasil menghubungi Fatoni. Sambungan teleponnya terdengar sedang tidak aktif. (fay/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO