SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bonus Demografi merupakan fenomena kependudukan yang menarik untuk terus dikaji. Apalagi pada tahun 2020-2030 Indonesia akan dihadiahi oleh bonus demografi. Ini artinya jumlah penduduk produktif sangat melimpah. Bonus Demografi dapat memberikan berkah bagi Indonesia dan kesempatan besar untuk mengubah masa depan Indonesia apabila bisa mengelolanya dengan benar. Dimulai sejak tahun 2014, Pemprov Jatim di bawah pimpinan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo melakukan kebijakan di bidang pendidikan yang dikenal dengan istilah moratorium pendidikan.
“Moratorium pendidikan mempunyai arti mengembangkan pendidikan vokasional atau pendidikan keterampilan. Yang semula perbandingan antara sekolah umum dan sekolah vokasional (SMK) 60 persen : 40 persen menjadi 30 persen : 70 persen, dengan 9 bidang keterampilan,” papar Pakde Karwo saat menjadi pembicara pada acara Sarasehan Peran Kelembagaan Dalam Mempersiapkan Generasi Emas, di Universitas Muhammadiyah Surabaya Jl. Mulyorejo, Jumat (29/1) malam.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Kebijakan itu, menurut Pakde Karwo, untuk melahirkan generasi terampil serta mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi yang akan terjadi di tahun 2020–2030. Selain itu, Pakde Karwo melihat kenyataan bahwa 36,57 persen penduduk Provinsi Jatim berkecimpung di bidang pertanian, tetapi hanya memberikan kontrubusi sebesar 14,72 persen pada PDRB Prov. Jatim.
Dengan pendidikan vokasional yang melahirkan tenaga terampil, diharapkan hasil-hasil petanian dapat dikelola menjadi makanan jadi seperti keripik pisang, keripik ketela pohon atau hasil pertanian setengah jadi menjadi hasil pertanian yang dapat dimakan, yang tentunya harganya menjadi lebih mahal.
Dengan demikian,jumlah UMKM di Jawa Timur yang saat ini sebanyak 6,8 juta akan terus bertambah. “Muhammadiyah harus jadi pelopor tumbuhnya pendidikan vokasional,” harap Pakde Karwo. Untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045, Pemprov Jatim telah membuat kebijakan pendidikan anak usia dini yang dikenal dengan Taman Posyandu.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Posyandu yang dikelola secara terpadu. Artinya di dalamnya mengandung tiga unsur yaitu pendidikan, kesehatan dan pendidikan orang tua (Parenting education). Saat ini telah tebentuk 12.227 unit Taman Posyandu.
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunabar Ilyas, M.Ag menyatakan,untuk mencetak generasi di tahun 2045, maka fokus pendidikan diarahkan pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
"Kita harus mempersiapkn generasi emas sejak anak usia 0–9 tahun (golden Ages). Karena di tahun 2045 mereka akan menjadi generasi produktif (berusia antara 30–35 tahun)," tandasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Dipaparkan, anak-anak juga harus dijaga jasmaninya dengan memberikan gizi makanan yang cukup, pendidikannya atau inteletualitasnya agar menjadi anak yang pintar, cerdas dan kreatif, serta dijaga rohaninya dengan memberikan pendidikan agama yang benar, sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
"Muhammadiyah harus memberikan pendidikan yang lebih dibanding dengan sekolah pada umumnya. Ada perbedaan antara anak yang mengenyam pendidikan di Muhammadiyah dengan pendidikan di sekolah umumnya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PP Aisyiyah Dra. Siti Aisyiyah berpendapat,untuk mempersiapkan generasi emas, dimulai sejak anak usia dini 0 – 6 tahun (golden Ages). Sebagaimana yang telah dilakukan oleh PP Aisyiyah lewat Bina Keluarga Balita.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Sasarannya adalah orang tua anak didik maupun orang tua lainnya. Tujuannya, agar mereka mendapatkan pendidikan media literasi, kesadaran orang tua untuk mengawasi dan membatasi akses media yang tidak mendidik.
Dua hal lagi yang penting adalah pendidikan peran individu yang melibatkan diri secara aktif dalam pencegahan dan perlindungan anak terhadap kekerasan. Kemudian, perlindungan keluarga seperti penyuluhan calon pengantin, konsultasi keluarga dan konsultasi hukum. (yul/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News