KORBAN: Pasien DBD saat dirawat di rumah sakit Mojowarno. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE
Sementara Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyatakan jumlah penderita DBD di Kota Santri itu sepanjang Januari 2016 hanya 235 orang. Dari jumlah itu, 8 orang di antaranya meninggal dunia.
"Sepanjang Januari 235 kasus, 8 orang meninggal. Ini data resmi setelah Dinkes memverifikasi," kata Nyono.
Jika data dari Pemkab Jombang dengan 2 rumah sakit tersebut dibandingkan, terdapat selisih 200 orang penderita DBD. Ketidak-cocokan ini tentunya menimbulkan tanda tanya. Terlebih lagi pihak rumah sakit mengaku telah melaporkan secara rutin pasien DBD ke Dinkes setempat.
Pasalnya, jika mengacu pada Permenkes No 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan serta Pergub Jatim No 20 tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit DBD di Provinsi Jawa Timur, salah satu parameter sebuah daerah dinyatakan KLB DBD adalah jika jumlah kasus mengalami kenaikan 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Faktanya, sepanjang Januari 2016 kasus DBD di Kabupaten Jombang mencapai 435 kasus. Itu belum termasuk pasien yang dirawat di puskesmas dan rumah sakit lainnya. Jumlah itu naik 2 kali lipat lebih jika dibandingkan kasus DBD sepanjang Januari 2015 yang hanya 153 kasus.
Kendati demikian, Nyono berdalih ketidak-cocokan data penderita DBD itu lantaran pihak rumah sakit swasta belum melapor ke Dinkes setempat. Keterangan yang dia sampaikan berbeda dengan keterangan dari pihak rumah sakit.
"Masih kita minta Dinkes koordinasi dengan rumah sakit swasta dan puskesmas yang belum kirim data. Kami perintahkan untuk mendata di rumah sakit swasta agar tidak simpang siur. Sore ini kami sampaikan hasilnya," kilahnya. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




