Dana Desa Gresik Naik Tiga Kali Lipat

Dana Desa Gresik Naik Tiga Kali Lipat

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa berdampak positif terhadap daerah. Dengan adanya UU tersebut peningkatan anggaran ke desa naik sangat drastis.

Terbukti, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 mencapai Rp 139 milliar atau meningkat 356 persen dari tahun 2014 yang hanya Rp 39 milliar.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Pemaparan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto saat membuka lokakarya pengelolaan anggaran Desa pada di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (3/2).

Lokakarya yang diselenggarakan selama 2 hari ini diikuti oleh para Kepala Desa dan perangkat Desa serta perwakilan dari kecamatan se Kabupaten Gresik.

Sebagai penyaji materi dan narasumber, panitia menghadirkan beberapa pakar, yaitu Dari Dewan Riset Daerah Kabupaten Gresik. Mereka adalah Prof. Dr. Djoko Mursinto, M.Ec, Ir. Mohammad Sholichin, MT, Ph.D, Drs. Nurdin Saini, MM, Dr. Abdul Chalik, Hariyadi, SH, MH serta beberapa pejabat Pemkab Gresik.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

Akmal berpesan agar para pengelola anggaran yang ada di desa untuk bersikap hati-hati dan teliti. “Bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Dalam mengelola keuangan harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi agar benar-benar sesuai aturan. Hal ini supaya tidak menimbulkan perkara di kemudian hari," pintanya.

Sementara Kepala Bapeda Pemkab Gresik, Ir Tugas Husni Syarwanto MT mengingatkan bahwa mengelola keuangan negara itu tidak gampang. Dibutuhkan keseriusan, ketelitian, konsultasi dan koordinasi.

Lokakarya ini sendiri digelar untuk membantu dan membekali desa dalam penyusunan dan mengelola anggaran desa. Serta memberikan pemahaman dalam hal penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

Sementara Kabid Anggaran DPPKAD Gresik, Mukhtar menjelaskan rincian anggaran ke desa. Pada tahun 2016 ini ada 4 macam alokasi dana ke desa yaitu, Alokasi Dana Desa (ADD) total sebesar 109,7 miliar. Dana Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah total sebesar Rp 56,6 miliar.

Kemudian, dana bantuan keuangan khusus total sebesar Rp 75 miliar ketiganya bersumber dari APBD Gresik. Sedangkan dari APBN yaitu Dana Desa total sebesar Rp 205,6 milliar. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO