Empat Pabrik Rokok 369 di Bojonegoro Disegel

Empat Pabrik Rokok 369 di Bojonegoro Disegel Petugas saat meninjau aktivitas pabrik rokok 369 yang telah disegel. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak empat perusahaan rokok lokal merek Sam Liok Kioe atau 369 di Bojonegoro disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Penyegelan keempat perusahaan rokok tersebut karena batas pelekatan pita cukai untuk tahun 2016 telah habis sampai tanggal 1 Februari 2016 kemarin.

Empat pabrik rokok yang disegel itu berada di Kecamatan Sumberejo dan Baureno, Bojonegoro.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Sepatu PT ShouFong Lasindo Bojonegoro Disebabkan Korsleting Listrik

"Sampai hari ini manajemen 369 belum memesan pita untuk tahun 2016, sehingga kami lakukan pengamanan dengan menyegel pabrik," kata Kepala Kantor Bea Cukai tipe B Bojonegoro, Jaka Julianto, Jumat (5/2/16).

Penyegelan tersebut dilakukan untuk mengamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Namun jika perusahaan sudah memesan dan memiliki pita cukai untuk tahun 2016 maka segel tersebut bisa dibuka kembali.

Jaka menegaskan, selama pihak 369 belum memiliki pita cukai tahun 2016 maka perusahaan juga tidak diperbolehkan untuk berproduksi sampai perusahaan memiliki pita cukai tahun 2016.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pabrik Sepatu PT Shou Fong Lastindo Bojonegoro Kebakaran

Penyegelan itu dilakukan pihak Bea Cukai tipe B Bojonegoro, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Badan Kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang polinmas), Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0813 dan Polsek setempat.

Dia menjelaskan, pabrik tersebut bakal dikenai pasal 54 UU No 39/ 2007 tentang cukai dengan ancaman hukuman penjara 1 sampai dengan 5 tahun dan atau denda 2 atau 10 kali nilai cukai. "Kami akan terus memantau pembuatan rokok lokal juga melakukan sosialisasi demi menekan peredaran rokok ilegal di Bojonegoro,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adie Witjaksoso mengatakan, pihaknya sudah mendatangi keempat perusahaan tersebut untuk mengecek status pekerja dari keempat perusahaan yang disegel. Ternyata, para pekerja sudah diliburkan sejak beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Hore! Akhirnya Gaji Ribuan Buruh Pabrik Sepatu di Bojonegoro Cair

"Tidak ada aktivitas pembuatan rokok karena kata manajemen para pekerja sudah diliburkan, tetapi tidak tahu alasannya," katanya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO