SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah fasilitas dan aset negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, tidak terawat dengan baik. Salah satunya Gudang klaster rumput laut di Desa/Kecamaan Batuan, Gudang Silo Jagug di Kecamatan Bluto, Ressi Beras di Kecamatan Ganding, dan sejumlah aset milik Pemkab Sumenep, yang berupa aset kendaraan bermotor.
Akibat kurang perawatan, sejumlah aset milik pemerintah itu saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan saat ini sejumlah gedungnya sudah mulai rusak sebelum difungsikan. ”Kami sangat menyayangkan banyaknya aset negara, utamanya milik pemerintah daerah yang tidak terurus itu,” kata salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Ganding, Zaenuri.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Proyek klaster rumput laut di Desa/Kecamatan Batuan dibangun pada tahun 2008 dengan anggaran Rp 10 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hingga saat ini fungsinya belum dirasakan manfaatnya. Banyak pihak menilai proyek itu salah sasaran lantaran lokasinya di tengah kota.
Kondisi yang sama terjadi pada proyek silo jagung di Kecamatan Bluto dan gudang beras di Kecamatan Ganding. Kedua proyek yang kontraknya selama tiga bulan pada 2009 itu merupakan program percontohan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang merupakan salah satu unit eselon I di bawah Departemen Perdagangan (sekarang kementerian).
Pembangunan kedua gedung itu senilai Rp 4.361.000.000 dari nilai plafon Rp 5.123.000.000 yang dananya dari dana stimulus APBN pada tahun 2009. Untuk pembangunan silo jagung dianggarkan senilai Rp 1.983.000.000, sedangkan untuk pembangunan gudang beras sebeesar Rp 2.378.000.000.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Sampai saat ini, tiga proyek belum difungsikan secara maksimal. Sementara untuk gedung beras di Kecamatan Ganding, dijadikan sebagai kantor pengawas pemilu tingkat kecamatan di tahun 2014. Saat ini kondisi gedung sebelah barat sudah ambruk. Sedangkan sejumlah gedung yang lain, sebagain besar mulai ambruk.
Tidak hanya itu, ratusan kendaraan bermotor yang diserahkan oleh pemerintah daerah kepada petugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disinyalir banyak yang tidak terawat. Bahkan sejak beberapa tahun terakhir sejumlah motor merk kawasaki dipakai oleh petugas di tingkat desa.
”Kami minta pemerintah daerah segera melakukan penarikan jika fasilitas itu milik pemerintah daerah. Jika itu milik negara maka segera dikoordinasikan kepada penanggungjawabnya,” tegas Zaenuri.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, mengatakan, khusus aset milik pemerintah daerah, baik yang berupa bangunan maupun kendaraan bermotor masih akan dilakukan inventarisir kembali. Utamanya sejumlah aset yang telah masuk dalam neraca. Setelah itu, jika keberadaannya sudah tidak layak untuk dipertahankan, pihaknya meminta agar segera diajukan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan penghapusan. (jiy/fay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News