TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berupaya menangkal bahaya gerakan Islam yang tidak sesuai norma-norma. Untuk itu, Dideklarasikan Anti Radikalisme Aliran Keagamaan yang berlangsung di halaman Pendopo, Senin (15/2).
Dalam deklarasi tersebut, Bupati Sahri Mulyo bersama Wakil Bupati (Wabup) Drs. Maryoto Birowo MM didampinggi semua jajaran Forpimda, berbagai ormas dan organisasi keagamaan, Perguruan Tinggi (PT) dan undangan lainnya membubuhkan tanda tanganan sebagai wujud sepakat pemerintah daerah bersama masyarakat menolak komplotan radikal masuk di wilayah Tulungagung.
Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
“Tujuanya, mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal, misalnya ISIS dan lainnya. Untuk itu, kami melakukan kerjasama dengan semua kelembagaan dan instansi terkait untuk saling mengawasi. Karena perilaku dan tindakannya membahayakan semua manusia. Sehingga perlu dilakukan penyempitan gerakannya,” kata Bupati Sahri Mulyo.
Sahri Mulyo mengimbau, warga harus waspada terhadap bibit-bibit radikalisme yang berskala kecil. “Harapan kami kepada pihak terkait, baik MUI maupun aparat hukum untuk menindaklanjuti segala informasi yang mengarah ke situ (radikalisme). Baik di kalangan buruh, mahasiswa dan professor,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung KH Abdul Hadi mencontohkan, salah satu ajaran yang menyimpang dari hakekat Islam yaitu pada saat terjadinya bom di Sarinah Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
"Jika dibandingkan pada zaman perkembangan ajaran Islam pada masa Wali Songo di Indonesia, sangat jauh, karena (wali songo.red) sukses mengislamkan orang kafir dengan cara menyesuaikan kultur budaya di setiap daerah. Jika model teroris, itu kan hanya ada di Timur Tengah. Tidak cocok jika diterapkan di sini," ungkap Gus Hadi-sapaan akrab KH Abdul Hadi. (fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News